HERALD.ID — Seorang perempuan Thailand, Sararat Rangsiwuthaporn, yang dijuluki sebagai salah satu pembunuh berantai paling mematikan dalam sejarah negara tersebut, dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan menggunakan sianida. Kasus ini merupakan yang pertama dari 14 persidangan yang harus dihadapinya.

Rangsiwuthaporn, yang digambarkan sebagai pecandu judi online, diduga menipu ribuan dolar dari para korbannya sebelum meracuni mereka dengan sianida. Pengadilan di Bangkok memutuskan pada Rabu (20/11/2024) bahwa perempuan berusia 36 tahun itu terbukti bersalah atas pembunuhan temannya, Siriporn Khanwong, pada April tahun lalu.

Kejahatan ini terungkap ketika Rangsiwuthaporn mengajak Khanwong untuk melakukan ritual pelepasan ikan di Sungai Mae Klong, dekat Bangkok. Tidak lama setelah ritual tersebut, Khanwong jatuh dan meninggal dunia. Penyelidikan kemudian menemukan jejak sianida di tubuh korban.

Polisi berhasil mengaitkan Rangsiwuthaporn dengan beberapa kasus pembunuhan menggunakan racun yang belum terpecahkan sejak 2015.

“Keputusan pengadilan sudah adil,” kata Tongpin Kiatchanasiri, ibunda dari Khanwong, seperti dikutip The Guardian.

“Saya ingin memberitahu anak saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan hari ini,” imbuhnya.

Kecanduan Judi Online

Rangsiwuthaporn diketahui terlibat dalam aktivitas judi online dan membutuhkan uang untuk membiayai kecanduan tersebut dengan meminjam uang dari para korbannya, bahkan dalam satu kasus mencapai 300 ribu baht (sekitar Rp130 juta).

Jika korban meminta uang mereka kembali, Rangsiwuthaporn membunuh mereka dan mencuri barang berharga seperti perhiasan dan ponsel.

“Dia meminjam uang dari orang-orang yang dikenalnya karena memiliki banyak utang kartu kredit. Jika mereka meminta uangnya kembali, dia mulai membunuh mereka,” kata Wakil Kepala Polisi Nasional, Surachate Hakparn.

Rangsiwuthaporn dituduh meracuni 15 orang, dengan satu korban yang berhasil selamat. Ia kini menghadapi 13 persidangan pembunuhan lainnya dan total lebih dari 80 dakwaan.

Mantan suaminya, seorang letnan kolonel polisi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, sementara mantan pengacaranya menerima hukuman dua tahun karena keterlibatan mereka dalam pembunuhan Khanwong.

Thailand sebelumnya juga mencatat sejumlah kasus keracunan terkenal. Awal tahun ini, enam warga asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok akibat keracunan sianida, yang diduga terkait dengan utang bernilai jutaan baht.

Kasus Rangsiwuthaporn menjadi pengingat serius tentang bahaya judi online, penipuan, dan pembunuhan menggunakan racun, terutama dalam hubungan yang melibatkan kepercayaan dan kedekatan sosial.