HERALD.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Gibran dalam sebuah acara di Aryaduta Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran. Sebelumnya, arahan serupa juga telah ia sampaikan kepada para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Jakarta Selatan.
Gibran menyebutkan bahwa sistem zonasi yang selama ini diterapkan menimbulkan sejumlah permasalahan dan perlu diganti dengan mekanisme baru yang lebih inklusif.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi pendidikan digital di Tanah Air, dengan harapan dapat mempersiapkan generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan berbasis digital adalah kunci masa depan. Kita juga perlu memperkenalkan coding sejak dini, agar anak-anak kita mampu bersaing dengan negara lain. Jangan sampai kita ketinggalan,” tambah Gibran.
Sementara itu, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kebijakan terkait PPDB, termasuk sistem zonasi. Menurutnya, tim khusus telah dibentuk untuk meninjau ulang mekanisme penerimaan siswa baru ini.
“Kami masih menunggu laporan tim kajian terkait PPDB. Hasilnya akan diumumkan paling lambat Maret 2025, sebelum dimulainya tahun ajaran baru,” kata Prof. Mu’ti.
Ia juga memastikan bahwa keputusan final mengenai juknis dan juklak PPDB akan diterbitkan pada waktu tersebut.
Dengan permintaan yang tegas dari Wapres Gibran dan kajian yang masih berlangsung, keputusan tentang sistem zonasi PPDB kini menjadi salah satu isu penting dalam kebijakan pendidikan di Indonesia. (*)