HERALD.ID, TAHERAN–Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei mengomentari keputusan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari Kamis untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant, dan seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri.

Ia mengatakan pada hari Senin bahwa hukuman mati harus dikeluarkan untuk para pemimpin Israel, bukan surat perintah penangkapan.

“Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan, itu tidak cukup… Hukuman mati harus dijatuhkan bagi para pemimpin kriminal ini”, kata Khamenei, merujuk pada para pemimpin Israel dikutip dari The New Arab.

Dalam keputusan mereka, para hakim ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindakan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza..

Keputusan itu disambut dengan kemarahan di Israel, yang menyebutnya memalukan dan tidak masuk akal. Penduduk Gaza menyatakan harapan bahwa keputusan itu akan membantu mengakhiri kekerasan dan membawa mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang ke pengadilan.

Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan yang berpusat di Den Haag dan menyangkal kejahatan perang di Gaza.

Surat perintah untuk seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, mencantumkan tuduhan pembunuhan massal selama 7 Oktober 2023, serangan terhadap Israel yang memicu perang di daerah kantong Palestina yang telah lama diblokade, dan juga tuduhan pemerkosaan dan penyanderaan.

Israel mengatakan telah menewaskan Masri, yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif, dalam sebuah serangan udara pada bulan Juli, tetapi Hamas tidak membenarkan atau membantah hal ini.

Sejumlah negara Eropa mengatakan mereka akan mematuhi perintah ICC, termasuk Prancis, Inggris, dan Belanda. AS dan Argentina sama-sama mengatakan mereka tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Perang Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama 14 bulan, telah menewaskan 44.235 orang dan melukai 104.638 lainnya. (ilo)