HERALD.ID, JAKARTA — Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Achmad Betti (47), meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Rabu, 27 November 2024).
Menurut Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Halim, almarhum memiliki riwayat penyakit hipertensi yang kemungkinan menjadi penyebab utama. “Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum saat bertugas,” ujar Ali.
Lurah Penjaringan, Machrus Nugroho, menjelaskan bahwa Achmad sempat pulang ke rumahnya yang terletak di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017, sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, tidak lama setelah itu, warga menemukannya dalam kondisi kritis.
“Warga mendapati almarhum terjatuh di rumahnya. Ia segera dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” ungkap Machrus, seperti dilansir.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 menjadi salah satu pesta demokrasi yang menarik perhatian. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dengan Nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun, calon independen) dengan Nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Nomor urut 3.
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berpartisipasi menggunakan hak pilih di 14.835 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Kampanye telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.