HERALD.ID, MEDAN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) harus menggelar pemungutan suara susulan di 110 tempat pemungutan suara (TPS). Pemungutan suara susulan Pilkada 2024 itu akibat bencana banjir yang melanda sejumlah lokasi di provinsi setempat.

Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS.

“Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada enam TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin dikutip dari Inilah.com.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaporkan situasi perkembangan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta kondisi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.

“Kami menyampaikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di beberapa TPS berdasarkan laporan dari jajaran kami di 33 kabupaten/kota. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan jajaran terkait situasi yang ada,” ujarnya. (ilo)