HERALD.ID, GAZA–Kelompok pejuang perlawanan Palestina Hamas pada hari Jumat mengatakan warga Palestina di Jalur Gaza menghadapi risiko kematian akibat kelaparan karena Israel terus memblokir bantuan.

“Lebih dari 2 juta warga Palestina di Gaza menghadapi risiko kematian akibat kelaparan dan kehausan karena penolakan pendudukan Israel terhadap pengiriman bantuan dan pembatasan akses ke obat-obatan, makanan, dan air,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan dikutip Anadolu.

Kelompok itu memperingatkan bahwa anak-anak di Gaza sekarat karena kelaparan, dan keluarga-keluarga berada di ambang kelaparan di tengah kurangnya kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan warga Gaza membongkar bantuan pangan yang oleh Israel isinya sudah diganti dengan pasir.

Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan, paling banyak 30 truk bantuan kemanusiaan memasuki Gaza per hari, jumlah yang sangat jauh dari memenuhi kebutuhan orang-orang di sana.

Sebelum Oktober 2023, ratusan orang melintasi perbatasan setiap hari untuk memberi makan lebih dari 2 juta orang di daerah kantong itu.

Sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023, banyak kelompok internasional dan PBB telah meminta Israel untuk memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza guna menghindari bencana kelaparan.

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas Oktober tahun lalu, yang sejauh ini menewaskan lebih dari 44.300 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, serta melukai hampir 105.000 orang.

Genosida tahun kedua di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga menyebut serangan dan pemblokiran bantuan kemanusiaan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan penduduk.

Minggu lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.. (ilo)