HERALD.ID, JAKARTA–Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv meminta PDIP \tidak mengadu domba dengan menggulirkan wacana mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rajiv dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (30/11/2024) menegaskan, wacana itu bisa mengganggu upaya pemerintah yang sedang menguatkan sinergisitas dan soliditas.

“Jadi, jangan ada pernyataan atau usulan yang justru bisa berpotensi mengadu domba antara TNI-Polri maupun Pemerintah dalam hal ini, Kemendagri,” katanya dikutip dari Inilah.com.

Ia menegaskan, usulan tersebut menciderai semangat dan tujuan dari reformasi. Apalagi, Polri dewasa ini telah menjadi institusi yang profesional terkait penegakkan hukum di Indonesia.

“Ya saya jelas sangat menolak usulan tersebut ya. Polri saat ini terus berusaha menjadi institusi yang profesional sebagaimana cita-cita dari reformasi,” kata Rajiv.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa partainya sedang mempertimbangkan untuk mendorong Polri berada di bawah kendali TNI atau Kemendagri.

Pemikiran ini muncul setelah PDIP merasa mengalami kekalahan di Pilkada Serentak 2024 di beberapa wilayah akibat keterlibatan aparat kepolisian, yang mereka sebut sebagai “parcok” (partai cokelat).

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy Yevri Sitorus, dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2024).

Ia berharap, DPR RI nantinya bisa bersama-sama menyetujui agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

“Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy. (ilo)