HERALD.ID, JAKARTA – Di tengah semarak agenda pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang akan digelar Desember ini, beredar kabar mengenai dugaan intervensi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes). Tuduhan tersebut seolah menggiring opini bahwa kementerian turut bermain dalam mendukung salah satu calon, bahkan disebut-sebut menyediakan dana khusus.

Namun, melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (1/12), Kemenkes membantah keras tuduhan tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa kementerian menghormati independensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan mandiri.

“Kami tidak memiliki kepentingan atau keterlibatan dalam proses pemilihan internal PMI. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar,” ujar Aji dalam rilis resmi. Ia menambahkan bahwa hubungan antara Kemenkes dan PMI murni didasarkan pada kemitraan strategis untuk pelayanan kesehatan masyarakat, tanpa tendensi politis.

Menjaga Profesionalisme, Mengimbau Bijak Menyikapi Informasi

Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan bagi publik untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Kemenkes mengimbau agar masyarakat memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, demi menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak kredibilitas pihak-pihak terkait.

“Fokus utama kami adalah meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Kami percaya PMI akan melaksanakan pemilihan Ketua Umum sesuai prinsip-prinsip organisasi yang mereka junjung tinggi,” lanjut Aji.

Menepis Kegaduhan, Meneguhkan Komitmen

Dalam rilis tersebut, Kemenkes menekankan kembali komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kegaduhan yang tidak perlu, sehingga proses pemilihan Ketua Umum PMI dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

Kemenkes juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Dengan langkah ini, kementerian berupaya menjaga keterbukaan dan akuntabilitas terhadap publik.

Pernyataan resmi ini menjadi pengingat bahwa di tengah berbagai spekulasi, komitmen terhadap profesionalisme tetap harus dipegang teguh, baik oleh lembaga pemerintah maupun organisasi kemanusiaan seperti PMI. (*)