HERALD.ID, JAKARTA – Sebuah kabar baik datang untuk para guru honorer di seluruh tanah air. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu tahun 2024 resmi dibuka, memberikan peluang bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang karier pendidikan dan mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini adalah langkah penting dalam perjalanan panjang yang menghubungkan dedikasi seorang guru dengan pengakuan profesional di bidangnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk PPG Guru Tertentu akan dibuka dari tanggal 28 November hingga 20 Desember 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang terintegrasi, memberikan kemudahan bagi para calon peserta yang ingin mendaftar dari mana saja.
“Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 diselenggarakan mulai tanggal 28 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024 secara daring melalui sistem,” ujar Nunuk dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, program ini ditujukan untuk guru dan kepala sekolah yang ingin memperoleh sertifikat pendidik setelah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) atau sarjana terapan (D-IV).
Bagi para calon peserta yang memenuhi syarat, mereka diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi data melalui aplikasi SIMPKB. Ijazah S1 atau D-IV yang telah tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) akan diverifikasi melalui mekanisme verval API. Bagi yang belum sempat melakukan verifikasi dan validasi sebelum tanggal 20 Desember 2024, mereka harus menunggu periode seleksi administrasi tahun berikutnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas.com, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024, antara lain:
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru atau kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar minimal 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024.
- Belum memasuki masa pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni berusia 60 tahun.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu pada tahun 2024.
- Memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/D-IV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka.
Program PPG Guru Tertentu ini menawarkan kesempatan emas bagi para guru untuk memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi syarat utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Bagi mereka yang ingin mendaftar, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Ini adalah langkah maju yang sangat penting, memberikan harapan baru bagi para guru di Indonesia untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang pendidikan. Dengan adanya sertifikat pendidik, mereka tidak hanya memperoleh pengakuan, tetapi juga kesempatan yang lebih besar dalam memajukan pendidikan di tanah air. (*)