HERALD.ID, JAKARTA – Ruang paripurna pagi itu dipenuhi desah dan bisik harapan. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dalam sebuah momen bersejarah, mengetukkan palu persetujuan. Lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akhirnya disahkan, dengan Setyo Budiyanto didaulat sebagai Ketua.
Puan Maharani, yang memimpin sidang paripurna, memancarkan ketegasan khasnya saat menanyakan persetujuan kepada para anggota. Suara “setuju” menggema serentak, seolah menandai awal baru bagi lembaga anti-rasuah yang telah lama menjadi garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan, dengan respons tegas dari para wakil rakyat.
Lima Pimpinan Baru KPK: Kombinasi Latar Belakang yang Beragam
Pimpinan baru KPK membawa kombinasi pengalaman yang menjanjikan:
- Setyo Budiyanto, mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, sebagai Ketua.
- Fitroh Rohcahyanto, mantan Direktur Penuntutan KPK, membawa napas segar ke jajaran pimpinan.
- Ibnu Basuki Widodo, Hakim Pengadilan Tinggi Manado, menggabungkan perspektif kehakiman dengan visi pemberantasan korupsi.
- Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK periode sebelumnya, memberikan kesinambungan pada lembaga ini.
- Agus Joko Pramono, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023, memperkaya KPK dengan pengalamannya dalam pengawasan keuangan negara.
Ketua Baru, Harapan Baru
Nama Setyo Budiyanto kini resmi memimpin lembaga yang dikenal sebagai benteng terakhir melawan praktik korupsi. Mantan pejabat di Kementerian Pertanian ini memiliki rekam jejak yang dinilai mumpuni, meski tantangan yang menanti sangat berat.
“Integritas KPK harus tetap menjadi landasan. Kita tidak hanya berbicara soal pengawasan, tetapi juga tentang perubahan nyata dalam budaya antikorupsi di Indonesia,” ujar Setyo dalam sebuah wawancara singkat sebelum pelantikannya.
Tantangan di Depan Mata
Di tengah pujian, kritik juga menyertai. Dalam lanskap politik yang terus berubah, pimpinan KPK harus menghadapi ekspektasi tinggi masyarakat. Transparansi, independensi, dan efektivitas menjadi tuntutan utama yang harus dijawab dalam lima tahun mendatang.
Bukan hanya itu, KPK kini harus menyikapi isu-isu kompleks seperti kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan, hingga mengatasi tekanan politik yang terus membayangi.
Momentum Baru
Momen ini tidak hanya menjadi seremonial pengesahan pimpinan baru. Ia menjadi simbol harapan masyarakat akan era baru KPK, yang tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali mengukuhkan perannya sebagai institusi yang berani, tegas, dan tak tergoyahkan dalam melawan korupsi.
Dalam gemuruh tepuk tangan yang menyertai sidang, sebuah palu diketukkan, menutup babak lama dan membuka lembaran baru. KPK, dengan wajah-wajah baru di pucuk pimpinan, kini berdiri di persimpangan sejarah: akankah menjadi lebih kuat atau justru sebaliknya? Jawabannya ada di tangan mereka yang kini memimpin. (*)