HERALD.ID, JAKARTA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memanggil Grace Natalie Louisa, Cheryl Tanzil, serta Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran pada kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Kampanye itu terkait paslon M Ridwan Kamil-Suswono (Rido).

Pemanggilan itu diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

“Hari ini Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait. Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi namun tidak hadir,” katanya dikutip dari Republika.co.id.

Benny menyampaikan, pengusutan laporan berdasarkan aduan dari masyarakat. Pemanggilan tersebut terkait pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dan politikus PSI Cheryl dalam kampanye dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara).

Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat Jakarta karena telah melapor terkait dugaan pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu. “Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif,” kata Benny.

Diingatkan Benny, jajaran Bawaslu kota dan kabupaten agar merespon cepat laporan masyarakat. Menurut Benny, dengan diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran maka aduan bisa dituntaskan. (ilo)