HERALD.ID – Harga emas Antam mengalami penurunan Rp6.000 sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.508.000 pada Sabtu (7/12).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.356.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp804.000.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.508.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.956.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp4.409.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp7.315.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp14.575.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp36.312.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp72.545.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp145.012.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp362.265.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp724.320.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.448.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.