HERALD.ID, JAKARTA — Komisi III DPR RI berencana memanggil petinggi Polri untuk membahas evaluasi terkait penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, pada Sabtu (7/12/2024).

Rudianto menilai beberapa insiden yang melibatkan senjata api telah mencederai citra institusi Polri.

“Pejabat utama yang terkait akan kita panggil, seperti Kadiv Propam, Irwasum, dan pejabat tinggi lainnya,” ujar Rudianto, yang akrab disapa RL.

Menurutnya, banyak penggunaan senjata api yang tidak sesuai aturan maupun undang-undang.

Ia menyoroti insiden penembakan antar polisi di Sumatera Barat serta kasus polisi yang menembak pelajar di Semarang sebagai contoh penyalahgunaan yang mencemarkan nama baik Polri.

“Jika Polri tidak segera berbenah, kejadian serupa berpotensi terulang dalam 2-3 bulan ke depan,” tegasnya.

Rudianto juga mengusulkan agar Polri mengevaluasi kebutuhan senjata api pada unit-unit tertentu yang tidak memerlukannya dalam tugas sehari-hari. Pemanggilan ini dijadwalkan akan dilakukan setelah masa reses DPR. (*)