HERALD.ID – Harga emas Antam mengalami penurunan Rp5.000 dari sebelumnya Rp1.508.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.503.000 pada Senin (9/12).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.351.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp801.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.503.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.946.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.394.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.290.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.525.000
  • Harga emas 25 gram: Rp36.187.000
  • Harga emas 50 gram: Rp72.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp144.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp361.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp721.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ika/antara)