HERALD.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pihaknya sudah menentukan jumlah kuota jemaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu persetujuan DPR.
“Iya, pekan ini kita ada penetapan bersama dengan DPR. Kami belum bisa umumkan sebelum kita panja-nya (panitia kerja) dibentuk ya. Pekan ini insya Allah,” ujar Nasaruddin dikutip Inilah, Rabu 11 Desember 2024.
Menteri Kabinet Merah Putih tersebut menuturkan dirinya telah menyiapkan hal terbaik demi mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, termasuk saat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
“Baru saja sebulan dari Saudi, kita bertemu dengan Menteri Haji ya, karena di Saudi Arabia itu kan G2G (Goverment to Goverment) ya, jadi Menteri dengan Menteri,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama segera mengusulkan BPIH 2025 saat Rapat Kerja dengan Menag Nasaruddin dan Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, 4 Desember lalu.
“Komnas Haji menyalahkan Komisi VIII tidak mengesahkan tentang (biaya) penyelenggaraan haji 2025, padahal usulan enggak ada. Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapat permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
“Yang dulu itu, kami tidak setuju, karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi,” sambung Marwan Dasopang.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kemenag, pada 2 Mei 2025, merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci.
Artinya, jika menghitung dari mulai hari ini hanya tinggal lima bulan lagi. Namun, sampai saat ini Komisi VIII DPR belum menyepakati dan menetapkan besaran biaya haji serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jemaah. (*)