HERALD.ID — Kerja sama antara Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab) yang memproduksi happy water di Bandung, Jawa Barat. Operasi ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan operasi ini dilakukan untuk mendukung semangat Asta Cita Presiden RI dalam memberantas narkotika. Informasi awal diterima dari Subdit 3 Bareskrim Polri mengenai keberadaan lab ilegal di Bandung. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan di dua lokasi, yakni Gudang bahan baku di Komplek Bogor Asri, Cibinong, Bogor. Kemudian Lab produksi di Perumahan Podomoro Park, Buah Batu, Bandung
Pada Selasa (10/12), tim menggeledah rumah di Bogor dan menangkap tersangka SR yang bertugas sebagai penghubung dan transporter bahan baku. SR dibawa ke Bandung untuk pengembangan kasus. Keesokan harinya (11/12), tim gabungan yang dipimpin Wakabareskrim Polri mengamankan dua tersangka lain, SP dan IV, yang bertugas sebagai peracik dan pengemas.
Barang bukti yang ditemukan meliputi:
- Bogor:
- 100 sachet serbuk happy water
- 3 liter cairan positif mengandung amfetamina
- 140 botol liquid vape dan 1.000 sachet happy water
- Bandung:
- 7.333 sachet happy water
- 494 botol liquid
- 62 butir pil warna hijau-kuning dan 95 butir pil warna merah (mengandung MDMA)
- Cairan metamfetamina, bahan baku kimia, dan serbuk mengandung prekursor narkotika
Menurut Nirwala, barang bukti yang diamankan mampu menyelamatkan sekitar 9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Bea Cukai dan Polri terus berkomitmen menekan peredaran narkotika di Indonesia. “Sinergi ini adalah bukti nyata kami melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Nirwala.
Operasi ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan narkotika yang disamarkan di tengah-tengah pemukiman.