HERALD.ID, JAKARTA – Di tengah deretan meja bundar yang dipenuhi oleh pakar kesehatan dan industri farmasi dari seluruh dunia, suara Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, bergema penuh keyakinan. Kamis, 12 Desember 2024, di Forum “National Strategy for Innovative Medicines and Vaccines: Health for Wealth” yang menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, Taruna menegaskan bahwa harga obat murah di Indonesia bukan sekadar mimpi.

“Kita harus menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terhadap obat-obatan yang aman, efektif, dan terjangkau terus meningkat,” ujar Taruna dengan nada serius namun penuh optimisme. Bagi pria yang juga dikenal sebagai ilmuwan kelas dunia ini, tantangan tersebut tidak hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Dalam forum yang mempertemukan pemimpin industri farmasi, akademisi, dan pembuat kebijakan itu, Taruna menggarisbawahi pentingnya penelitian dan inovasi sebagai kunci masa depan kesehatan nasional. “Riset dan inovasi tidak boleh berhenti pada laboratorium. Mereka harus diterjemahkan menjadi produk nyata yang bisa diakses masyarakat luas,” tegasnya.

Namun, ia juga menyadari bahwa perjalanan menuju inovasi medis yang terjangkau bukanlah jalan yang mudah. Diperlukan inisiasi kebijakan yang progresif dan strategi kolaboratif untuk mendukung pengembangan obat-obatan dalam negeri.

“Semoga forum ini melahirkan rekomendasi kebijakan dan strategi konkret yang mampu mempercepat ketersediaan, akses, dan keterjangkauan obat inovatif di Indonesia,” ungkapnya penuh harap.

Taruna menutup pidatonya dengan seruan penuh semangat: “Mari kita terus bersinergi dengan visi bersama dan dedikasi yang kuat. Dengan kerja keras dan komitmen, ketahanan kesehatan nasional bukan lagi cita-cita yang jauh, melainkan realitas yang akan kita capai bersama.”

Di tengah tepuk tangan meriah yang memenuhi ruangan, semangat menuju Indonesia Emas 2045 seolah terasa semakin dekat—sebuah masa depan di mana setiap orang memiliki akses terhadap pengobatan terbaik dengan harga yang manusiawi. (*)