HERALD.ID — Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan sikap legowo atas kekalahan Ridwan Kamil, kandidat yang mereka usung dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Idrus menyebutkan bahwa kekalahan ini adalah bagian dari realitas politik yang harus diterima.

“Kita ini taat asas, negara kita negara hukum, tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum,” ujar Idrus saat memberikan sambutan dalam acara Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Idrus menambahkan bahwa keputusan Partai Golkar untuk menerima hasil Pilkada juga didasarkan pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya membangun Indonesia berdasarkan asas kebangsaan, kekeluargaan, dan kebersamaan.

“Di suatu provinsi yang pemilihnya 6-12 juta maka ditentukan selisihnya itu tidak lebih dari 1 persen. Ternyata ini kan selisihnya berapa? Hampir 10 persen,” kata Idrus, menyoroti perbedaan suara yang signifikan dalam hasil Pilkada.

Tidak Ada Gugatan ke MK
Hingga batas waktu pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12) pukul 23.59, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, maupun pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan.

Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, tidak ada kehadiran dari kedua pasangan tersebut. Hal ini juga tercermin dalam laman resmi MK yang tidak mencatat adanya gugatan terkait hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil Pilkada pada Minggu (8/12/2024). Dengan tidak adanya gugatan hingga batas akhir, hasil Pilkada DKI Jakarta secara resmi diterima oleh semua pihak.

Sikap legowo yang ditunjukkan oleh Partai Golkar dan kandidatnya menjadi bagian dari penghormatan terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Indonesia.