HERALD.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyerukan pengetatan tes penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari evaluasi untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh aparat.

“Siapa yang berhak menggunakan senjata api? Harus memperhatikan tes fisiknya, tes kejiwaan, lalu praktik menembaknya,” ujar Rudianto di Makassar, Kamis 12 Desember 2024.

Legislator Partai NasDem tersebut menekankan pentingnya prosedur ketat dalam proses pemberian senjata api. Ia menegaskan bahwa senjata api yang diberikan oleh negara seharusnya tidak mudah diakses tanpa seleksi yang tepat.

“Ini ditertibkan kembali, supaya anggota di lapangan tidak lagi menyalahgunakan senjata api yang diberikan oleh negara,” lanjutnya.

Rudianto juga menilai perlunya evaluasi terhadap satuan-satuan di Polri yang diberikan izin untuk membawa senjata api. Ia menyebut bahwa satuan yang tugasnya tidak berkaitan dengan ancaman keselamatan jiwa tidak seharusnya dibekali senjata api.

“Saya kira perlu dievaluasi, lalu tidak perlu mendapatkan senjata, kecuali satuan-satuan yang memang terancam jiwa keselamatannya, perlu dibekali senjata. Itu yang perlu dievaluasi serius,” tegasnya.

Pernyataan Rudianto ini mencerminkan keprihatinan terhadap sejumlah kasus penyalahgunaan senjata api di lapangan. Dengan evaluasi dan pengetatan yang lebih baik, diharapkan penggunaan senjata api oleh aparat dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban. (ren/shd)

Penulis: Reni Juliani