HERALD.ID, BEKASI – Malam di Sukatani seharusnya sunyi. Namun, dalam sebuah rumah sederhana, kegelapan lebih pekat dari malam itu sendiri. JD (46), seorang pria yang dunia kenal sebagai ayah, telah menjelma menjadi bayangan paling kelam dalam hidup putri kandungnya, DN (17).
Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, mengungkapkan kengerian yang baru saja terungkap. “Betul, pelaku sudah kami tahan setelah mendapat informasi. JD diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan dibawa ke Polres Metro Bekasi,” ujar Onkoseno, Jumat, 13 Desember 2024.
Rahasia yang Terkubur dalam Rumah
JD mengakui semuanya tanpa upaya menyangkal. Kejahatan itu telah dimulai sejak DN masih duduk di bangku sekolah dasar, sebuah masa di mana dunia seharusnya masih penuh warna dan keceriaan.
“Pelaku mengakui sudah melecehkan korban sejak SD, tapi hubungan yang lebih jauh baru terjadi saat korban duduk di bangku SMK,” ungkap Onkoseno dengan suara rendah, seolah menahan amarah yang nyaris pecah.
Rumah mereka menjadi tempat terlarang, tempat yang seharusnya menjadi perlindungan, namun berubah menjadi sangkar yang menutup semua jeritan. JD memilih waktu dengan cermat, memastikan istrinya tidak ada di rumah. Dalam kesunyian itu, ia melancarkan tindakan terkutuk yang kini membuat DN mengandung anak dari ayahnya sendiri.
Ancaman dalam Bisikan
Bukan rantai besi yang mengurung DN, melainkan ancaman yang berbisik lembut namun mematikan. “Jangan bilang siapa-siapa,” demikian JD mengunci bibir putrinya dengan ketakutan. Setiap bisikan itu seperti duri yang menancap, menahan DN dalam kegelapan yang dalam.
Keadilan yang Dinanti
Kini, JD duduk di balik jeruji besi, wajahnya tanpa penyesalan. Hukum akan bicara, menjatuhkan vonis yang sesuai dengan dosa-dosanya. Namun di luar sana, DN harus memulai hidup baru dengan luka yang tak akan pernah hilang.
Dunia mungkin akan lupa pada berita ini seiring berjalannya waktu, tetapi bagi DN, luka itu akan terus mengintai, seperti bayangan yang tak pernah pergi, di setiap sudut kehidupan yang tersisa. (*)