HERALD.ID – Kasus produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) kini tengah menjadi sorotan publik. Sebanyak 4.467 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 berhasil diamankan oleh Polres Gowa setelah membongkar pabrik uang palsu di dalam kampus tersebut, tepatnya di ruang perpustakaan, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. “Ini bukan uang asli, melainkan uang palsu. Kami mengamankan 4.467 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” jelas Reonald.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Gowa, yang sedang melakukan transaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500.000. Penangkapan ini kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada penggerebekan pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan ini termasuk Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), serta BRI dan BNI. “Tim gabungan yang kami bentuk bekerja keras menggunakan teknologi canggih dan metode investigasi ilmiah,” tambah Reonald.
Sementara itu, pihak Rektorat UIN Alauddin Makassar juga memberikan dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus ini. Meski sebagian fakta sudah terungkap, Reonald menyatakan bahwa kronologi lengkap kasus akan dirilis secara resmi oleh Polda Sulsel dalam waktu dekat.
Hingga kini, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejadian ini pun memunculkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan institusi pendidikan untuk kepentingan kriminal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (gun/shd)
Penulis: Muhammad Nur