HERALD.ID – Skandal pabrik percetakan dan peredaran uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) kini menarik perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kasus ini yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyentak publik karena melibatkan institusi pendidikan ternama yang seharusnya menjadi tempat pengembangan karakter dan intelektualitas.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan UIN Alauddin dalam kasus ini, yang menurutnya merupakan sebuah penghinaan besar bagi dunia pendidikan. “Ini sangat memalukan. Sebuah institusi pendidikan yang seharusnya mencetak generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan beradab, kini justru terlibat dalam skandal besar seperti ini,” tegas Rudianto, Selasa 17 Desember
Rudianto mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini secara serius dan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku-pelaku kecil. “Polri harus mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ini adalah masalah besar yang tidak bisa diselesaikan dengan setengah-setengah,” lanjutnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti dampak peredaran uang palsu yang telah meresahkan masyarakat, terutama di kalangan lapisan masyarakat bawah yang rentan terjebak. “Uang palsu ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang tidak menyadari bahwa mereka telah menerima uang palsu. Proses ini harus dibongkar tuntas karena dampaknya sangat besar,” ujar Rudianto.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gowa telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus pabrik uang palsu yang melibatkan oknum di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai pada awal Desember 2024 dan sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan di antaranya telah ditahan, sementara lima lainnya masih dalam perjalanan dari Mamuju dan Wajo.
Kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang pelaku yang melakukan transaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu di Kecamatan Pallangga. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menemukan pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
“Pengungkapan ini berkat kerja keras tim gabungan yang kami bentuk. Kami menggunakan teknologi canggih dan metode investigasi ilmiah untuk membongkar jaringan ini,” jelas AKBP Reonald. Tim gabungan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), BRI, BNI, serta dukungan penuh dari Rektorat UIN Alauddin Makassar.
Meski telah mengungkap sebagian fakta, Kapolres Gowa menegaskan bahwa kronologi lengkap kasus ini akan segera dirilis oleh Polda Sulsel. Kasus ini masih terus dikembangkan dan diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam sindikat pemalsuan uang ini. (gun/shd)
Penulis: Muhammad Nur