HERALD.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sedang mempersiapkan langkah besar untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dinilai sering salah sasaran. Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, kerugian negara akibat kesalahan sasaran bansos mencapai Rp 523 miliar per bulan. Oleh karena itu, Kemensos tengah menyusun data tunggal keluarga miskin yang akan menjadi acuan bersama bagi semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan bantuan sosial.

“Harus diakui, program bansos, baik dari Kemensos maupun kementerian dan instansi lain, sering salah sasaran,” ujar Gus Ipul pada acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2024 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Revisi Data Penerima Bansos untuk Akurasi

Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini masing-masing lembaga atau kementerian yang terlibat dalam pendampingan keluarga miskin menggunakan data kemiskinan yang berbeda-beda, dengan parameter yang juga bervariasi. Ketidaksesuaian data ini sering menyebabkan bantuan pengentasan kemiskinan tidak tepat sasaran.

“Banyaknya data keluarga miskin yang tidak seragam menyebabkan bantuan tidak sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Sebagai solusi, Kemensos berencana untuk melakukan pendataan ulang yang lebih akurat. Data tunggal keluarga miskin ini akan mencakup berbagai informasi rinci seperti nama keluarga, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, dan lainnya. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi bantuan sosial akan lebih tepat sasaran.

Koreksi Data Penerima Bansos

Menteri Sosial menegaskan bahwa bagi masyarakat yang terlanjur terdaftar sebagai penerima bantuan sosial namun ternyata tidak memenuhi kriteria, mereka akan dicoret dari daftar penerima. Meski demikian, masyarakat yang merasa tidak sesuai kriteria tetap dapat mengajukan sanggahan.

“Jika ada masyarakat yang dicoret, mereka masih bisa mengajukan sanggahan. Kami akan menyediakan dua jalur untuk itu,” ujar Gus Ipul. Jalur pertama adalah melalui pemerintah desa atau kelurahan, yang kemudian akan diteruskan ke Dinas Sosial dan akhirnya ke Kemensos. Jalur kedua adalah melalui aplikasi cek bansos yang disediakan oleh pemerintah.

Menurut Gus Ipul, banyak masyarakat yang belum memanfaatkan hak sanggah ini dengan maksimal. Oleh karena itu, Kemensos mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengajukan sanggahan jika menemukan ketidaksesuaian.

Mandat BPS dalam Penyusunan Data Tunggal

Untuk menyusun data tunggal yang lebih akurat, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) akan diberi mandat untuk mengoordinasikan proses penyusunan data tersebut. “Presiden telah memberikan arahan kepada kami untuk menyusun langkah-langkah satu data, dan BPS yang diberi tugas untuk itu,” jelasnya.

Menurutnya, setelah BPS menyelesaikan penyusunan data ini, akan ada Instruksi Presiden (Inpres) yang akan mengatur penggunaan data tersebut di seluruh kementerian dan lembaga. “Kedepan, tidak boleh ada lagi kementerian atau lembaga yang menggunakan data sendiri-sendiri. Data ini akan disusun dengan standar nasional yang baku oleh BPS,” ungkap Gus Ipul.

Dengan penyusunan data tunggal yang lebih terstruktur dan akurat, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Gus Ipul juga mengajak pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk berkomitmen membantu mengentaskan minimal 10 keluarga miskin setiap tahunnya.

Penyempurnaan sistem pengentasan kemiskinan ini merupakan langkah penting bagi pemerintah dalam memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (olv/shd)

Penulis: Olivia Rianjani