HERALD.ID — Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan sindikat di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi sorotan publik setelah terungkap oleh Polres Gowa pada Rabu, 18 Desember 2024. Kasus ini semakin viral setelah seorang warganet membagikan video di TikTok yang memperlihatkan uang pecahan Rp100 ribu palsu dan membandingkannya dengan uang asli menggunakan mesin deteksi.
“Buat para pedagang, hati-hati peredaran uang palsu, ya. Ini contoh uang palsu, “ kata pemilik akun TikTok, Sinar Belawa. Dalam video itu, ia membandingkan dengan uang asli dengan mesin money detector.
Unggahan video oleh akun ini memicu diskusi panas. Banyak netizen yang menyindir dan mengaitkan peredaran uang palsu tersebut dengan kasus yang tengah diselidiki di Kampus UIN Alauddin Makassar. Beberapa komentar bernada satire mencuat:
“made ini UIN alauddin makassar” komentar akun, oh.
“buatan uin makassar tuh [emot]” tulis, Dan*
“Money Made in UIN Alauddin Makassar [emot]” tulis P
Namun, salah satu warganet memberikan komentar sindirian, bahwa, tidak mungkin uang yang beredar itu palsu karena pencetaknya seorang yang bergelar doktor, tamatan sarjana agama dan dibikinnya di kampus islam.
“Ngk mgkn palsu bang …yg cetak itu seorang doktor , S1 nya sarjana agama dan buatnya di kampus Islam, “ tulis s, menanggapi video itu.
“bkan cman mencetak sarjana.. uang palsu pun di cetak..” balas pemilik akun pada salah satu komentar. “disentil pak Prof karena kampusnya bukan hanya mencetak sarjana tapi juga mencetak uang palsu, “ balas A*.
Pengungkapan Kasus Uang Palsu di UIN
Diketahui Polres Gowa berhasil mengungkap kasus ini pada Rabu, 18 Desember 2024 dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Yang paling ironis, adalah salah satu dari 15 pelaku adalah kepala perpustakaan yang bergelar doktor.
Polres Gowa mengungkapkan penyelidikan terhadap sindikat produksi dan peredaran uang palsu sejak awal Desember 2024.
“Awalnya di Pallangga, pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu sebesar Rp500 ribu,” ungkap AKBP Reonald di Mapolres Gowa, Senin 16 Desember 2024 malam.
Penangkapan di Pallangga menjadi titik awal pengungkapan lokasi pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti uang palsu dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.
“Pengungkapan ini hasil kerja keras tim super gabungan yang kami bentuk. Kami menggunakan teknologi canggih dan metode investigasi ilmiah,” jelas Reonald.
Tim gabungan melibatkan berbagai pihak, seperti Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), BRI, BNI, serta dukungan penuh dari Rektorat UIN Alauddin Makassar.
“Ternyata alat dan barang bukti kami temukan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” kata Reonald.
Meski sejumlah fakta telah diungkap, Kapolres Gowa menyebutkan bahwa kronologi lengkap kasus ini akan dirilis secara resmi oleh pihak Polda Sulsel dalam waktu dekat.