HERALD.ID, GOWA — Kasus sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang berlokasi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menjadi sorotan publik. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Gowa pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakta bahwa kejahatan ini terjadi di lingkungan kampus, terutama di kantor perpustakaan UIN Alauddin, menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan rasa kecewanya atas kejadian ini.

“Kita miris, karena kejahatan ini terjadi di lingkungan pendidikan. Lebih parahnya lagi, dilakukan di perpustakaan, yang seharusnya menjadi simbol ilmu pengetahuan,” ujar Rudianto.

Selain itu, Rudianto mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dalang di balik sindikat ini.

“Sekarang sudah ada 15 tersangka. Jika masih ada keterlibatan aktor intelektual yang belum ditemukan, harus dicari. Dari keterangan para tersangka, pasti bisa terdeteksi siapa otaknya dan siapa pemodalnya,” katanya.

Menurut Rudianto, skala kejahatan ini menunjukkan adanya peran aktor besar di balik layar.

“Ini kejahatan yang membutuhkan alat canggih dan tentunya modal besar. Siapa bandarnya? Siapa yang menyediakan modal? Ini yang harus diungkap, bukan hanya pelaku lapangan saja,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keterlibatan kepala perpustakaan dalam kasus ini, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

“Kalau kepala perpustakaannya saja, mungkin terbatas secara biaya. Ini pasti melibatkan orang besar,” ujarnya.

Rudianto meminta Kementerian Agama untuk segera mengambil tindakan atas kasus ini.

“Kementerian Agama harus reaktif dan merespons kasus ini. Hal ini mencoreng institusi pendidikan, apalagi kampus ini berada di bawah naungan Kementerian Agama,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Gowa telah memulai penyelidikan terhadap sindikat produksi dan peredaran uang palsu sejak awal Desember 2024.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Bahwa benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, kami mohon waktu dulu kepada rekan-rekan bahwa ini kita masih kembangkan lagi,” ujarnya.

Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan di antaranya sudah ditahan, sementara lima tersangka lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu dari Wajo.

“Awalnya di Pallangga, pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu sebesar Rp500 ribu,” ungkap AKBP Reonald di Mapolres Gowa, Senin 16 Desember 2024 malam.

Penangkapan di Pallangga menjadi titik awal pengungkapan lokasi pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti uang palsu dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.

“Pengungkapan ini hasil kerja keras tim super gabungan yang kami bentuk. Kami menggunakan teknologi canggih dan metode investigasi ilmiah,” jelas Reonald.

Tim gabungan melibatkan berbagai pihak, seperti Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), BRI, BNI, serta dukungan penuh dari Rektorat UIN Alauddin Makassar.

“Ternyata alat dan barang bukti kami temukan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” kata Reonald.

Meski sejumlah fakta telah diungkap, Kapolres Gowa menyebutkan bahwa kronologi lengkap kasus ini akan dirilis secara resmi oleh pihak Polda Sulsel dalam waktu dekat. (Gun)