HERALD.ID — Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk segera menangani kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penghuni kos-kosan di Surakarta. Ia juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan setiap perkembangannya disampaikan kepada publik.

Pernyataan ini disampaikan Abdullah sebagai tanggapan atas aduan Yudi Setiasno, suami dari ADW dan ayah dari KDY, yang menjadi terduga korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Surakarta, tetapi hingga kini, menurut Yudi, telah terkatung-katung selama tujuh tahun tanpa kejelasan.

“Polda Jateng mesti tangani dengan transparan dan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” ujar Abdullah, Jumat, 20 Desember.

Selain kasus tersebut, Abdullah menyoroti beberapa kasus lain, termasuk kasus pemerkosaan kakak beradik di Purworejo yang penanganannya lamban hingga akhirnya diambil alih oleh Polda Jateng. Ia juga menyinggung kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang berinisial GRO oleh Aipda Robig, yang menurutnya dilakukan secara tidak transparan dan memicu kemarahan masyarakat.

Abdullah juga menyoroti laporan Yudi mengenai pelecehan yang dialami saat pemeriksaan oleh penyidik, serta penahanan dirinya bersama anaknya tanpa alasan yang jelas dan tanpa makanan selama tiga hari. Karena itu, ia meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman untuk menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.

“Kompolnas dan Ombudsman mesti mendorong Kapolri untuk membersihkan oknum-oknum polisi ini sampai ke akar-akarnya agar tidak terus-menerus menggerus kepercayaan publik kepada kepolisian,” tegas Abdullah.

Sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah juga menyoroti ketakutan yang dialami Yudi setelah dituduh sebagai pelaku kejahatan dan ditahan tanpa dasar. Ia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Yudi beserta keluarganya.

“LPSK mesti segera memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Yudi beserta istri dan anaknya untuk menjaga psikologis dan mental mereka. Tim dari Komisi III akan membantu terkait hal tersebut,” tutup Abdullah.