HERALD.ID, JAKARTA–Propam turun tangan mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait kejadian yang terjadi di gelaran DWP pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Ade Ary menjelaskan, Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional,” tuturnya.
Perkara tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial terkait dugaan festival musik EDM terbesar tahunan dengan penampilan disjoki ternama yang memuat informasi adanya lebih dari 400 warga negara Malaysia ditangkap secara acak untuk dites urine mendadak dan adanya dugaan pemerasan hingga terkumpul sebanyak RM 9 juta atau setara Rp32 Miliar
“DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polis Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah akun X @Twt_Rave.
“DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis gambar lainnya sebagaimana dikutip dari PMJ News. (ilo)