HERALD.ID, JAKARTA – Di penghujung tahun 2024, ketika langit Desember menyelimuti Nusantara dengan hawa perayaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengibarkan panji pengawasan ketat. Seperti ritual tahunan yang tak pernah luput, intensifikasi pengawasan pangan olahan dimulai. Dari Sabang hingga Merauke, 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM berjuang melindungi masyarakat dari ancaman produk pangan tak layak konsumsi.

Dalam ruang pertemuan yang dipenuhi aroma tekad dan semangat, Kepala BPOM Taruna Ikrar berdiri tegak di hadapan mikrofon. “Intensifikasi ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan janji kami untuk melindungi rakyat dari pangan yang membahayakan,” tegasnya, Jumat (20/12/2024).

Sejak 28 November 2024 hingga 2 Januari 2025, regu pengawas BPOM menyusuri pasar tradisional yang riuh, gudang distributor yang dingin, hingga lorong-lorong ritel modern yang terang benderang. Mereka memburu produk tanpa izin edar, barang kedaluwarsa, dan kemasan rusak yang diam-diam mengancam kesehatan konsumen.

Langkah kaki tim pengawas tidak pernah goyah. Hingga 18 Desember 2024, mereka telah memeriksa 2.999 sarana peredaran pangan, meningkat 23% dibanding tahun lalu. Dari angka itu, 838 sarana ditemukan melanggar aturan. Total 86.883 produk pangan olahan terpaksa disisihkan dari rak penjualan.

“Pelanggaran terbanyak adalah produk kedaluwarsa,” lanjut Taruna dengan suara berat. Wilayah-wilayah seperti Manokwari, Kupang, dan Pulau Morotai menjadi pusat perhatian dengan temuan minuman serbuk berperisa dan mi instan yang telah melampaui batas usia konsumsi.

Tidak hanya menyusuri pasar fisik, tim BPOM juga melancarkan patroli siber. Dalam gelombang digital yang tak kasatmata, mereka menemukan 10.769 tautan yang menjajakan produk ilegal. “Kami bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan tautan tersebut,” katanya mantap.

Di balik temuan-temuan itu, ada harapan yang tumbuh. Tahun ini, persentase pelanggaran menurun menjadi 27,94% dari 29,98% tahun lalu. Taruna memuji upaya pelaku usaha yang semakin sadar hukum, hasil dari pembinaan intensif yang dilakukan BPOM.

Namun, kerja belum selesai. Dalam kegelapan gudang dan dunia maya, ancaman tetap mengintai. BPOM berjanji akan terus mengawal keamanan pangan dengan penuh tanggung jawab.

“Jadilah konsumen cerdas. Cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan,” seru Taruna penuh semangat.

Saat lonceng tahun baru berdentang, regu pengawas BPOM tetap berjaga. Mereka adalah benteng tak terlihat di balik pesta dan perayaan, memastikan bahwa setiap sajian yang terhidang di meja rakyat adalah makanan yang layak, aman, dan penuh berkah. (*)