HERALD.ID, JAKARTA–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan, komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan hak buruh Sritex terpenuhi pasca keputusan Mahkamah Agung (MA), tak berubah.

Mantan aktivis itu menegaskan mereka tetap menjadi prioritas utama di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan terkait dengan keputusan Mahkamah Agung terhadap PT Sritex.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Kami optimistis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujar Noel, Jakarta, Sabtu (21/12/2024) dikutip dari Inilah.com.

Noel mengatakan, keputusan ini diharapkan tidak berdampak kepada perubahan komitmen manajemen Sritex. Jangan sampai terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh Sritex yang jumlahnya sekitar 50 ribu.

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” katanya.

Kemnaker sudah mengambil langka mitigasi dengan menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak, melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.

Selain itu, terdapat Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru, dan Balai Latihan Kerja (BLK), yang menyediakan program upskilling dan reskilling untuk meningkatkan kompetensi buruh.

Ini menunjukkan komitmen Kemnaker untuk melindungi hak-hak buruh dan mendukung pemulihan kondisi ketenagakerjaan secara nasional.

“Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” ujar Noel. (ilo)