HERALD.ID, BOGOR — Kasus pengeroyokan terhadap tujuh petugas keamanan di Kebun Raya Bogor oleh rombongan peziarah dari Banten menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (15/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Pintu 1 Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang memburu para pelaku pengeroyokan tersebut.
“Kami menyampaikan empati kepada para korban dan berkomitmen untuk memproses hukum para pelaku,” ujar Bismo saat mengunjungi para korban di rumah sakit.
Menurutnya, polisi sudah mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan sedang melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami bergerak cepat dan akan memberikan informasi terbaru setelah ada perkembangan signifikan,” tambahnya.
Peristiwa ini bermula saat rombongan peziarah dari Banten yang menggunakan dua bus datang ke Kebun Raya Bogor untuk berziarah ke makam Mbah Jepra.
Mereka tiba menjelang waktu tutup operasional dan meminta potongan harga tiket masuk.
Ketika permintaan tersebut tidak dikabulkan, mereka memaksa masuk dan akhirnya terjadi aksi kekerasan terhadap petugas keamanan.
Menurut Zaenal Arifin, General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, tujuh petugas keamanan menjadi korban pemukulan dan pelemparan menggunakan besi pembatas gerbang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap para pelaku segera ditangkap,” ujar Zaenal.
Kapolresta Bogor Kota memastikan bahwa para korban mendapat perhatian khusus, termasuk perawatan medis. Ia juga berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini semakin menyita perhatian setelah video pengeroyokan tersebut viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat jelas rombongan peziarah melakukan kekerasan fisik terhadap para petugas keamanan.
Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi para pelaku. Zaenal berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, dan meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku di tempat wisata. (*)