HERALD.ID — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi. Pemeriksaan ini untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh anggota.

Pemeriksaan dengan menverifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan, senjata, dan peninjauan prosedur penggunaan senjata.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jatim, Kombes Pol. Ary Satriyan mengaku pemeriksaan senpi ini rutin digelar. Namun hari ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda melaksanakan pengecekan senjata api.

Pemeriksaan ini untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.

“Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi, lakukan pemeriksaan ulang, berapa senja yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” kata Kombes Pol Ary, di Lapangan Mapolda Jatim, Senin, 23 Desember 2024

Selain memeriksa senjata api, Irwasda juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan. Seluruh polres di bawah Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan.

Irwasda akan menarik senpi bagi anggota yang berdinas di staf atau di fungsi pembinaan dan tidak bertugas di tingkat bahaya tinggi.

“Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senja namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan,” ucapnya.

Kombes Pol Ary menyebut Mabes Polri akan membuat aturan terkait dengan peminjaman senja api.

“Jadi nanti akan diatur lagi, siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya, untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api, ditarik semua,” pungkasnya.