HERALD.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak perlu ada perdebatan mengenai tuduhan bernuansa politis dalam penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

“Menurut kami tidak ada gunanya, tidak ada manfaatnya kita berdebat apakah kasus ini berlatar belakang politik atau tidak karena bisa sangat-sangat subjektif,” ujar Habiburokhman dalam keterangan video kepada wartawan, Selasa, 24 Desember.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proses hukum yang transparan dan profesional oleh KPK. Habiburokhman berharap KPK dapat membuktikan tuduhan terhadap Hasto sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Yang terpenting bahwa perkara ini harus dijalankan, harus diperiksa dengan prinsip keterbukaan. Dan semua tuduhan berikut juga semua bantahan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pembelaan diri yang akan dilakukan oleh Hasto Kristiyanto.

“Kami tentu saja menghormati sikap KPK yang menjalankan kewenangannya. Di sisi lain kami juga menghormati hak Pak HK (Hasto Kristiyanto) untuk melakukan pembelaan diri berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto terlibat aktif dalam mengatur dan menjalankan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.

“Saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku kemudian saudara Saeful Bahri dan saudara Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa, 24 Desember.

Hasto diduga terlibat dalam penyusunan kajian hukum dan mendorong KPU untuk melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) pada Pileg 2019, menggantikan caleg PDIP terpilih dengan Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga diduga sengaja merintangi penyidikan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

“Dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” pungkas Setyo.