HERALD.ID, JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) disambut positif oleh Trust Indonesia. Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal, menilai bahwa langkah tersebut memberikan keuntungan bagi banyak pihak, terutama bagi rakyat Indonesia yang kini memiliki lebih banyak pilihan calon presiden (Capres).

“Dengan dihapusnya Presidential Threshold, masyarakat akan memiliki banyak alternatif calon presiden. Semua pihak memiliki peluang yang lebih besar untuk mencalonkan diri tanpa terjebak dalam prosedur administratif yang rumit,” ujar Azhari dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Minggu (5/1).

Azhari menambahkan, putusan MK ini juga diharapkan dapat mengurangi dominasi oligarki partai yang kerap mendikte siapa yang layak menjadi Capres. Menurutnya, selama dua dekade terakhir, masyarakat Indonesia hanya disuguhi pilihan pasangan Capres-Cawapres yang terbatas, akibat persekongkolan elit politik yang mengendalikan pencalonan.

“Selama ini, pencapresan lebih banyak didorong oleh keinginan elit ketimbang aspirasi rakyat. Akibatnya, masyarakat tak punya banyak pilihan. Pilihan yang ada hampir selalu berasal dari keputusan elit politik,” lanjutnya.

Meski demikian, Azhari mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dengan potensi manuver elite politik yang masih bisa membentuk koalisi besar dengan dalih menciptakan stabilitas pemerintahan. Ia menilai bahwa politik praktis ini bisa berisiko menciptakan peta persaingan politik yang lebih mudah dimanipulasi.

“Meski Presidential Threshold dihapus, bisa saja koalisi besar untuk Capres tetap terbentuk. Elite politik mungkin tetap akan bersekutu untuk mempermudah kemenangan politik mereka,” jelas Azhari.

Azhari pun mengingatkan pembuat undang-undang dan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk tetap memperhatikan aspek efisiensi dalam penyelenggaraan Pilpres. Ia menyarankan untuk menyusun mekanisme penyaringan calon yang berbasis pada dukungan rakyat, serta memanfaatkan teknologi untuk menyederhanakan logistik dan penghitungan suara. Hal ini diharapkan dapat menurunkan biaya tinggi yang kerap menghambat banyak figur berkualitas untuk maju dalam pilpres.

“Penyelenggaraan pilpres harus tetap efisien dan tidak berbelit-belit. Penggunaan teknologi bisa mempermudah proses dan meminimalisir biaya, sehingga lebih banyak calon berkualitas yang bisa bersaing,” pungkas Azhari.

Keputusan MK untuk menghapus Presidential Threshold diperkirakan akan membawa dampak besar dalam dinamika politik Indonesia, membuka peluang lebih besar bagi calon-calon presiden dari berbagai latar belakang. (*)