HERALD.ID – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda hewan sapi di Jawa Timur (Jatim) belum juga menemukan solusi yang jelas. Baik Komisi B DPRD Jatim maupun Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur tampak kompak bungkam saat dimintai keterangan terkait penanganan wabah tersebut. Meskipun sebelumnya telah digelar rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jatim, kedua pihak enggan memberikan penjelasan rinci.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochamad Aziz, mengungkapkan bahwa dirinya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai hasil rapat tersebut. Ia mengaku izin mengikuti rapat Fraksi PAN saat hearing berlangsung, sehingga tidak mengetahui secara mendalam pembahasan tentang wabah PMK yang dilakukan bersama Disnak Jatim.

“Saya khawatir komentar saya tidak sesuai dengan hasil rapat. Tanya saja ke Mas Khusni, karena beliau yang melanjutkan memimpin rapat,” ungkap Aziz, Senin 6 Desember 2024.

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Khusni Mubarok, yang juga enggan memberikan pernyataan terkait konsultasi dengan Disnak Jatim mengenai wabah PMK. “Tadi yang memimpin rapat itu Mas Aziz. Jadi, sebaiknya tanya langsung ke beliau,” kata Khusni.

Di sisi lain, Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani, turut menahan informasi terkait perkembangan wabah PMK di wilayahnya. Kendati demikian, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Oni Setiawan, mengungkapkan bahwa penanganan PMK di Jatim sudah dilakukan dengan cukup baik oleh Disnak Jatim. Meski demikian, ia mencatat masih terdapat kendala di lapangan yang memerlukan sinergi dengan pemerintah pusat serta kabupaten/kota.

“Masalah utama adalah anggaran, karena penanganan PMK termasuk dalam kategori bencana non-alam. Anggaran yang dibutuhkan sangat besar, dan ini menjadi salah satu kendala utama dalam penanganannya,” terang Oni.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa wabah PMK bukan hanya terjadi di Jatim, melainkan juga di wilayah lain. Ia menambahkan, untuk menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah pusat perlu segera mengucurkan anggaran insidentil agar penanganan PMK dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera menemukan solusi agar wabah PMK ini dapat segera teratasi dan tidak semakin meluas. (adi/ss)

Penulis: Adi Suprayitno