HERALD.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid baru-baru ini bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, untuk membahas sejumlah isu strategis terkait dengan penjualan obat dan makanan ilegal serta berbahaya yang beredar secara daring. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Januari 2025 itu, menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam memberantas praktik ilegal ini yang meresahkan masyarakat.
“Kami menyampaikan, Kemkomdigi memiliki sejumlah program prioritas, termasuk menanggulangi penjualan online obat dan makanan ilegal serta berbahaya. Selain itu, kami juga fokus pada menciptakan ruang digital yang aman, bebas dari kejahatan digital,” ujar Meutya Hafid.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga untuk memberantas penjualan produk berbahaya yang banyak beredar di platform online. Menurut Taruna, kemudahan dalam mengunggah konten ke media daring yang berbasis user-generated content (UGC) telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mempromosikan dan menjual obat dan makanan ilegal.
“Konten promosi di media sosial, terutama melalui fitur ‘live’ pada platform penyedia jasa media sosial (PPMSE) dan penyelenggara sistem elektronik (PSE), sering kali dimanfaatkan untuk jual beli produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan,” jelas Taruna.
Ia juga menekankan, obat dan makanan ilegal yang beredar bebas di dunia maya sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Produk-produk tersebut tidak dapat dipastikan kualitas, khasiat, serta keamanannya karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Taruna Ikrar juga menyampaikan kepada Meutya Hafid mengenai pentingnya pemerataan akses dan konektivitas teknologi, khususnya di daerah-daerah yang masih belum optimal dalam pemanfaatan teknologi. Ia menyoroti perlunya peningkatan jaringan dan akses teknologi untuk memperkuat pelayanan BPOM di seluruh Indonesia.
“Masih ada beberapa daerah yang perlu diperkuat dalam hal pemanfaatan teknologi dan jaringan untuk mendukung pelayanan BPOM kepada masyarakat,” tambah Taruna.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari produk-produk ilegal.