HERALD.ID, MAKASSAR – Otak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
Annar sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.
Dari foto yang diperlihatkan Kepala Lapas Kelas I Makassar, Jayadikusumah, nampak terlihat Annar mengenakan baju tahanan berwarna hijau stabilo dengan tulisan “MAPPENALING Rutan Makassar”.
Jayadi mengatakan, tersangka ASS diterima sekitar pukul 14. 00 Wita dari polres Gowa berdasarkan Surat penahanan disertai dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Yang bersangkutan sendiri masuk, tidak bersama tahanan lain. Kemudian setelah itu kami sudah melakukan penahanan kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (8/1).
Jayadi mengaku, Annar ditempatkan di kamar Mappenaling. Masa awal pengenalan lingkungan. Mappenaling baik bagi tahanan baru ataupun sebagai bahan untuk mempelajari yang bersangkutan.
“Kami dalam kamar tersebut menyampaikan terkait hak hak warga binaan ataupun tahanan yang ditahan. Yang utama itu sebagai hak hak pengenalan lingkungan, sarana dan prasarana yang ada di Rutan,” tukasnya.
Diketahui, ASS ditahan dan ditetapkan tersangka atas dugaan keterlibatannya sebagai otak dalam sindikat kasus produksi dan peredaran uang palsu yang sedang diselidiki pihak kepolisian Polres Gowa.
Selain Annar, polisi sebelumnya juga menetapkan 17 orang tersangka baik dari produksi maupun pengedar uang palsu. (Gun)