HERALD.ID, MUARA ENIM – Sejumlah relawan yang tergabung dalam Muara Enim Maju mengungkapkan lima indikasi kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada Muara Enim, pada Selasa 7 Januari 2025, sore. Kecurangan ini, menurut mereka, mempengaruhi hasil Pilkada dan merugikan pasangan calon H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA).
Ketua Relawan Muara Enim Maju, Arif Hidayatullah, mengidentifikasi lima persoalan utama yang menunjukkan adanya kecurangan dalam proses pemilihan, yakni:
- Formulir Undangan Pemilih yang Tidak Disampaikan: Pemilih tidak menerima undangan sesuai prosedur.
- Absensi dan DPT yang Tidak Sesuai: Nama-nama pemilih yang terdaftar tidak sesuai dengan data riil di lapangan.
- Perbedaan Form C1 dan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan: Hasil rekapitulasi suara yang tidak sesuai antara formulir C1 dan rekap kecamatan.
- Pelanggaran Politik Uang: Terjadinya praktik money politics secara terang-terangan.
- Pemadaman Listrik Mendadak: Pemadaman listrik yang terjadi pada malam Pilkada yang berpotensi mengganggu penghitungan suara.
Arif menilai bahwa karena adanya kecurangan ini, suara untuk pasangan HNU-LIA berkurang secara signifikan. Padahal, kata dia, banyak warga Muara Enim yang memilih pasangan tersebut. “Berdasarkan hitung cepat internal, suara kami berada di posisi teratas di antara kandidat lain. Namun, kecurangan yang sistematis menyebabkan suara kami ‘dicuri’ dan dialihkan ke kandidat lain,” ungkap Arif.
Sebelumnya, pengacara kondang OC Kaligis, yang juga menjadi kuasa hukum pasangan HNU-LIA, telah melaporkan indikasi kecurangan ini ke Bawaslu Muara Enim pada awal Desember lalu. Laporan tersebut, dengan nomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024, diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin.
OC Kaligis menjelaskan bahwa manipulasi hasil perhitungan suara pada 27 November, ditambah dengan pemadaman listrik mendadak, telah mengubah secara drastis perolehan suara HNU-LIA. Selain itu, OC juga menyoroti adanya ketidaknetralan penyelenggara pemilu di beberapa TPS, yang diduga mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu. Salah satunya adalah perolehan suara hampir 99 persen yang diraih oleh pasangan Edison-Sumarni di Lapas Muara Enim.
Lebih lanjut, OC menuduh Ketua KPU Muara Enim, Rohani, bersama jajarannya, melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mengintervensi dan memanipulasi data di Si Rekap. Akibatnya, suara HNU-LIA yang sebelumnya unggul berkurang secara signifikan.
“Fakta-fakta ini menunjukkan adanya kecurangan yang merusak proses demokrasi dan mempengaruhi hasil Pilkada Muara Enim. Kami yakin, berdasarkan survei sebelum pemungutan suara, HNU-LIA adalah pasangan terkuat. Namun, insiden-insiden seperti pemadaman listrik merubah hasil secara drastis,” tegas OC Kaligis di kantor Bawaslu Muara Enim. (*)