HERALD.ID, MAKASSAR – Di sebuah ruangan sunyi di lantai dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Hj Maryam duduk dengan punggung tegak, matanya menatap lurus ke depan. Meski tampak tenang dari luar, sorot matanya menyimpan lelah yang mendalam. Delapan jam sudah ia duduk di sana, menjalani pemeriksaan yang menguras emosi dan ingatannya. Namun, tak ada keraguan dalam suaranya ketika ia mulai membuka tabir tragedi yang merenggut nyawa suaminya, pengacara Rudy S Gani, di malam pergantian tahun.
“Ada tiga orang yang saya curigai,” ucap Maryam pelan, namun setiap kata yang keluar dari mulutnya seolah membawa beban berat. Ia menuturkan bahwa salah satu dari mereka sering terlihat membawa senapan angin dengan kamera inframerah. Pernyataan itu mengalir seperti derasnya air yang menabrak batu karang, membuka fakta-fakta yang selama ini terpendam.
Maryam tidak sendiri. Ia datang dengan didampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar. Ketua TPF, Tadjuddin Rachman, yang mendampingi proses pemeriksaan, menyimak dengan seksama setiap detail yang disampaikan Maryam. Wajahnya serius, seolah tengah merangkai kepingan puzzle yang berserakan.
“Dari tiga orang yang disebutkan, dua di antaranya punya motif kuat,” kata Tadjuddin, suaranya berat namun mantap. Ia menjelaskan bahwa kedua orang tersebut terkait langsung dengan perkara yang ditangani almarhum Rudy. Sebuah kasus penyerobotan lahan yang menjadi sengketa panas di pengadilan perdata.
Tadjuddin menambahkan bahwa salah satu dari mereka pernah mengucapkan kata-kata yang membuat bulu kuduk berdiri.
“Mudah-mudahan kamu panjang umur di sini,” kenang Maryam, mengulangi kalimat yang pernah diucapkan terduga pelaku sambil menepuk pundak Rudy. Kalimat yang sekilas terdengar seperti doa, namun menyimpan makna mengancam. Maryam mengingat momen itu dengan getir, dan sepekan setelah ancaman tersebut, Rudy jatuh sakit. Mereka sempat menduga itu akibat guna-guna.
Namun, ancaman terhadap Rudy tidak berhenti di situ. Media sosial juga menjadi medium bagi pelaku untuk mengirim pesan-pesan intimidasi. Salah satu unggahan di Facebook yang mereka temukan berbunyi, “Kalau saya tidak mendapatkan keadilan dari hakim, maka saya akan selesaikan sendiri.” Kalimat itu mencuatkan kekhawatiran yang kian memuncak.