HERALD.ID, ID JAKARTA–Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga yang diketahui sebagai bos rental mobil tewas.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, pengawasan penggunaan senpi oleh aparat hukum masih sangat lemah. Upaya ini, tegas dia harus diperkuat meski TNI sudah memiliki standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar yang jelas.
“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” tutur Amelia melalui rilis dikutip dari dpr.go.id.
Amelia Anggraini menyebut evaluasi perlu dilakukan terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan para pejabat. Jika tidak diawasi secara ketat, ujarnya, dinilai memiliki risiko tinggi.
“Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, dua di antaranya prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat,” ungkap Amelia.
Langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak ini diapresiasi Amelia Anggraini Baginya, ini menunjukkan komitmen institusi TNI AL terhadap penegakan hukum.
“Namun, sebagai anggota Komisi I DPR, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu mengatakan pelaku harus disanksi sebagai bentuk ketegasan TNI dalam merespons pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan agar mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI. Penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan independensi badan peradilan militer adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” pungkasnya. (ilo)