HERALD.ID, JAKARTA–Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang menyebut dirinya  melakukan kongkalikong dengan para politisi agar meredam kasus CSR Bank Indonesia yang diduga dinikmati sejumlah anggota DPR lintas fraksi.

Ramai kabar Asep bertemu dengan sejumlah legislator yang diduga menerima aliran dana CSR BI, di antaranya Heri Gunawan (Gerindra), Fauzi Amro (NasDem), hingga Rajiv (NasDem). Pertemuan yang juga disebut-sebut dimediasi oleh oknum jenderal polisi itu terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.

Pertemuan itu bertujuan membatasi penyelidikan agar tidak melebar ke seluruh anggota Komisi XI DPR RI yang diduga menikmati dana CSR tersebut.

“Yang jelas kalau menyangkut saya, enggak ada itu (pertemuan),” tegas Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) dikutip dari Inilah.com.

Ia pun menantang pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti pertemuan tersebut. “Kalau perlu nanti difoto-foto lah, divideo gitu, biar kelihatan kalau benar,” ucapnya.

Andai dirinya terlibat, kasus CSR BI kata dia tak mungkin terus berjalan ke tahap penyidikan. Dia mengatakan, KPK akan mendalami dugaan aliran dana secara tuntas.

Selain kepada Heri Gunawan atau Hergun (Gerindra) dan Satori (NasDem), juga diduga mengalir kepada Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), serta Ecky Awal Mucharram (PKS).

“Beberapa tadi anggota DPR disebutkan ini sedang kita dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil atau kepada yang lainnya,” ujar Asep.

Dijelaskan Asep, informasi ini didasarkan pada keterangan Satori, yang sebelumnya menyebut aliran dana CSR BI menjangkau seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024.

“Ada keterangan dari Pak Saudara S (Satori), kita sedang mendalami karena yang kita temukan sejauh ini bahwa dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” jelas Asep.

Satori menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (27/12/2024). Ia mengaku diperiksa terkait penggunaan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI DPR.

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ungkap Satori kepada wartawan usai pemeriksaan.

Ia juga menyebutkan bahwa dana CSR tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, meski tidak merinci identitas penerima. “Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ujarnya.

Satori, yang diperiksa selama lebih dari lima jam, membantah adanya penerimaan uang suap oleh anggota DPR terkait pencairan dana CSR tersebut. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya.

Selain Satori, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan atau Hergun, juga telah diperiksa KPK dengan materi serupa. Ia hanya tertawa saat menanggapi kabar yang menyebut dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka.(ilo)