JAKARTA, HERALD.ID – Trust Indonesia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan jalan pintas dalam menyelesaikan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk dengan tawaran suap. Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menegaskan bahwa klaim-klaim yang menjanjikan kemenangan dengan membayar sejumlah uang, seperti Rp 5 miliar, adalah penipuan belaka.

“Jangan mudah tergoda oleh tawaran makelar yang mengaku bisa memenangkan sengketa pilkada dengan uang sejumlah tertentu. Semua itu bohong! Hati-hati, bisa-bisa uangnya malah hilang begitu saja,” ujar Fadhli dalam keterangan resminya, Kamis (9/1) pagi.

Fadhli juga menegaskan bahwa Hakim Konstitusi tidak dapat disuap. Sebagai figur yang dianggap perwakilan Tuhan di bumi, para hakim ini sudah pasti akan menjaga kredibilitas dan integritas dalam memberikan keadilan.

“Para Hakim Konstitusi adalah sosok yang menjaga amanah, dan tidak akan terpengaruh oleh tawaran uang. Hukum akan menjerat siapa saja yang berani melanggar aturan, terutama dengan upaya-upaya kotor untuk memenangkan Pilkada,” tegas Fadhli.

Mantan aktivis mahasiswa ini juga mengingatkan bahwa para Hakim MK sedang menjalani isolasi ketat, dengan pembatasan komunikasi. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang bisa mengklaim dapat berkomunikasi intensif dengan para Hakim Konstitusi.

“Hakim Konstitusi saat ini sedang diisolasi dan alat komunikasinya dibatasi. Jadi, hanya orang yang tidak mengerti hukum yang akan percaya ada pihak yang bisa berhubungan langsung dengan mereka untuk memenangkan sengketa Pilkada,” tandas Fadhli.

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya rumor dan tawaran sejumlah pihak yang mengaku dapat mempengaruhi keputusan MK terkait sengketa Pilkada. Fadhli menegaskan bahwa KPK dan aparat penegak hukum lainnya siap untuk menindak tegas setiap pihak yang mencoba bermain-main dengan proses hukum tersebut.

(*)