HERALD.ID, JAKARTA — Pemerintah mempercepat langkah menuju penunggalan data penerima bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat dan transparan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, optimistis bahwa proses ini akan rampung dalam waktu satu bulan.

Langkah ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi penyaluran program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Data tunggal ini akan menjadi acuan seluruh kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-program sosial dan ekonomi. Kami optimistis ini selesai dalam dua minggu hingga satu bulan,” ujar Cak Imin dalam rapat koordinasi di Gedung Kementerian PMK, Senin (13/1/2025).

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar data sosial-ekonomi nasional segera diterbitkan. Cak Imin menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan keakuratan program pemberdayaan masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa BPS tengah mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti DTKS, P3K, dan Dukcapil.

Data tersebut nantinya mencakup informasi individu dan keluarga untuk menentukan sasaran program bansos.

“Kami sedang memfinalisasi mekanisme pembaruan data secara berkala. Data ini akan menjadi dasar kebijakan bansos yang lebih efisien,” jelas Amalia.

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), menambahkan bahwa penerima bansos akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori: miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.

Kategori ini akan mempermudah identifikasi penerima manfaat berdasarkan kondisi ekonomi terkini.

Dalam rangka meningkatkan transparansi, pemerintah juga mengaktifkan aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data yang tidak sesuai.

“Dengan aplikasi ini, kami ingin memastikan validasi data dilakukan secara partisipatif,” ujar Gus Ipul.

Meski penyaluran bansos triwulan pertama 2025 masih menggunakan data lama, pemerintah berkomitmen untuk beralih ke data terbaru pada triwulan kedua.

Program seperti PKH dan DTKS akan disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Gus Ipul menjelaskan bahwa data bansos bersifat dinamis karena adanya faktor perpindahan tempat tinggal atau kematian.

Oleh karena itu, validasi dan verifikasi akan dilakukan secara berkala melalui mekanisme daerah dan partisipasi masyarakat.

“Setiap hari data berubah—ada yang wafat, pindah rumah, atau pindah tempat. Semua itu akan kami perbarui secara rutin,” tegasnya. (*)