HERALD.ID – Babak baru kasus uang palsu yang diproduksi di ruang perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) mulai bergulir. Di dalam ruangan yang terisi udara tegang dan kertas-kertas berserakan, Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, berdiri tegak. Pandangannya tajam, memeriksa berkas-berkas tebal yang di depannya—dokumen yang bukan hanya sekadar tulisan, tetapi jejak dari sebuah sindikat yang mengoyak kepercayaan.
Kasus sindikat uang palsu yang menyeret nama besar UIN Alauddin Makassar telah menjadi perhatian publik. Delapan belas tersangka telah ditahan, tetapi bayang-bayang dua pelaku lain masih berkeliaran di luar sana, menjadi teka-teki yang belum terjawab. Rheonald tahu, setiap keputusan yang ia ambil kini adalah langkah menuju keadilan, namun perjalanan ini bukan tanpa liku.
“Kami sudah menyerahkan sebagian berkas kasus ke kejaksaan,” ujar Rheonald kepada wartawan. Suaranya tegas, menggambarkan keyakinan sekaligus tanggung jawab besar yang ia emban. “Tahap satu, untuk dicek kelengkapan. Kalau sudah P21, kami siap melanjutkan. Kalau masih ada P19, akan kami lengkapi.”
Salah satu nama yang menjadi pusat perhatian adalah Annar Salahuddin Sampetoding, tokoh utama dalam jaringan uang palsu ini. Annar sempat dibantarkan ke RS Bhayangkara Makassar karena alasan kesehatan, namun penyidikan tetap berjalan. Seolah penyakitnya bukan sekadar fisik, tetapi juga bagian dari keletihan moral yang membawanya ke dalam jerat hukum.
“Tetap penyidikan berjalan,” jelas Rheonald. “Dua hingga tiga hari lagi, berkas Annar akan segera dikirimkan ke kejaksaan.”