HERALD.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa hingga 10 Januari 2025, terdapat 19 perusahaan yang masuk dalam pipeline pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, mayoritas adalah perusahaan dengan aset skala besar.
“Hingga saat ini, terdapat 19 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 13 Januari 2025.
Nyoman menyebutkan, dari total perusahaan dalam antrean IPO, 17 di antaranya termasuk kategori perusahaan beraset besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017 yang menetapkan perusahaan dengan aset lebih dari Rp250 miliar sebagai kategori perusahaan besar.
Sisanya, hanya dua perusahaan yang memiliki aset di rentang Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Tidak ada perusahaan dengan aset kecil (di bawah Rp50 miliar) dalam pipeline tersebut.
Perusahaan-perusahaan dalam pipeline IPO ini berasal dari berbagai sektor industri, dengan sektor konsumer nonsiklikal menjadi yang terbesar, menyumbang 6 perusahaan. Sektor basic materials dan kesehatan masing-masing diwakili oleh 3 perusahaan, sementara sektor industri juga menyumbang 3 perusahaan.
Selain itu, sektor energi, finansial, dan properti masing-masing mencatatkan 1 perusahaan.
Namun, sektor infrastruktur, teknologi, serta transportasi dan logistik belum memiliki perwakilan dalam pipeline IPO kali ini.
Hingga 10 Januari 2025, sebanyak 5 perusahaan telah sukses melantai di bursa dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp1,13 triliun.
Selain itu, BEI juga mencatat telah diterbitkan 5 emisi dari 4 penerbit Efek Beragun Aset (EBUS), dengan total dana yang terkumpul sebesar Rp7 triliun.
Untuk tahun ini, BEI menargetkan pencatatan 407 efek baru di pasar modal. Dari jumlah tersebut, 66 efek diproyeksikan berasal dari pencatatan saham baru melalui IPO. (Ren)