Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono menilai pentingnya percepatan pelantikan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa.

“Hal ini wajib dilakukan demi kelancaran pemerintahan. Bupati terpilih yang tidak ada masalah harus segera dilantik,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu menyebut dari total kepala daerah terpilih di Jawa Timur, sebanyak 22 di antaranya tidak menghadapi persoalan hukum. Sementara sisanya masih menunggu proses hukum di MK.

“Artinya, harus ada dua kategori. Yang tidak bermasalah bisa dilantik lebih dulu, sementara yang bersengketa menunggu proses hukum selesai,” ucapnya.

Budiono berharap pelantikan bertahap ini tidak hanya mempercepat stabilitas pemerintahan daerah. Tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan pelantikan lebih cepat, masyarakat bisa segera mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program kepala daerah baru,” pungkasnya. (*)

Penulis: Adi Suprayitno