HERALD.ID, JAKARTA – Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Muara Enim 2024. Berdasarkan analisis terhadap dokumen elektronik, Ruby menemukan berbagai ketidaksesuaian yang berpotensi merubah hasil perolehan suara beberapa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
Dalam keterangan tertulisnya, Ruby mengungkapkan adanya perbedaan mencolok pada sejumlah data penting yang digunakan dalam penghitungan suara. “Temuan ini meliputi perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih, Surat Suara Diterima, serta Surat Suara Cadangan yang mencapai 2,5 persen, yang semuanya berdampak pada kesalahan hasil rekapitulasi,” jelasnya pada Selasa 14 Januari 2025.
Kejanggalan pertama yang ditemukan adalah jumlah surat suara yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan DPT. Kemudian, adanya tanda tangan yang serupa atau identik dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap, serta munculnya nama pemilih ganda. Selain itu, Ruby juga mencatat ketiadaan tanda tangan dan ceklis pada daftar hadir, yang semakin memperburuk keabsahan data.
Lebih mengejutkan lagi, Ruby mengungkapkan bahwa ada temuan surat suara yang jumlahnya hampir dua kali lipat dari jumlah yang seharusnya, menandakan potensi manipulasi data dalam proses rekapitulasi.
Dalam laporannya yang terdiri dari 17 halaman, Ruby menyertakan bukti-bukti temuan, termasuk dokumen yang menunjukkan pemilih ganda dan lokasi TPS yang terlibat. Ia juga menjelaskan bahwa dalam analisisnya, dia menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengonversi dokumen yang dipindai menjadi teks digital dan teknik Hashing untuk identifikasi jejak digital pada dokumen elektronik.
Selain itu, Ruby juga menyoroti peristiwa mati lampu yang terjadi dua kali pada malam Pilkada 27 November. Pada pemadaman pertama sekitar pukul 18.41 WIB, jumlah suara tidak sah tercatat 320.249 suara. Namun, pada pemadaman kedua pukul 21.25 WIB, angka suara tidak sah tiba-tiba menurun menjadi 211.245 suara, menyisakan selisih 109.004 suara dalam waktu singkat. “Pemadaman listrik ini berpotensi dimanfaatkan untuk manipulasi data, mengingat jeda waktu yang terjadi sangat singkat dan berdekatan dengan proses rekapitulasi,” kata Ruby.
Pakar ini mendesak agar seluruh kejanggalan tersebut ditindaklanjuti untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada Muara Enim 2024. (*)