HERALD.ID, SURABAYA – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (kg) di Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per tabung, mulai 15 Januari 2025. Dengan kenaikan ini, harga LPG 3 kg yang sebelumnya Rp 16.000 kini menjadi Rp 18.000. Keputusan ini tertuang dalam SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dilakukan setelah melalui perhitungan matang. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas ketersediaan stok LPG 3 kg di Jawa Timur.

“Urgensi dari penyesuaian HET ini adalah untuk memastikan ketersediaan pasokan LPG 3 kg yang cukup di masyarakat,” ujar Adhy, usai mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Kenaikan harga LPG 3 kg ini sudah dipertimbangkan dengan matang, mengingat harga HET sebelumnya, yaitu Rp 16.000, telah berlaku sejak tahun 2015. Sejak awal 2025, harga tersebut tidak mengalami perubahan. Namun, dengan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada biaya distribusi, maka harga LPG 3 kg harus disesuaikan.

“Kenaikan ini meliputi komponen biaya distribusi dan margin agen, tetapi tidak menyentuh harga pokok LPG,” tambahnya.

Adhy juga mengungkapkan bahwa provinsi lain, seperti Jawa Tengah dan Bali, telah terlebih dahulu melakukan penyesuaian harga LPG 3 kg. Jawa Tengah mengatur harga baru pada Agustus 2024, sementara Bali sudah melakukannya sejak Januari 2023.

“Jika harga tidak disesuaikan, akan terjadi pergeseran stok dan harga yang lebih tinggi, yang berujung pada kelangkaan dan menyulitkan masyarakat,” jelasnya.