HERALD.ID – Sherina Munaf secara mengejutkan menggugat cerai suaminya, Baskara Mahendra. Gugatan cerai ini datang setelah keduanya menikah selama empat tahun.

Sherina menggugat Baskara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis 16 Januari. Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

“Ya, (benar ada) gugatan cerai atas nama, Sinna Sherina Munaf lawan Baskara Mahendra putra,” kata Suryana, Jumat (17/1).

Suryana menegaskan Sherina hanya menggugat cerai Baskara, tanpa ada gugatan lain yang menyertai seperti pembagian harta gana-gini. Pasangan tersebut juga tidak dikaruniai anak selama mereka menikah.

“Hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai ya. Jadi tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya, hanya gugatan perceraian saja,” katanya.

“Tidak ada (gugatan harta gana-gini). Pokoknya tidak ada kumulasi dengan apa pun, gana-gini atau juga hal-hal yang lainnya. Ini murni hanya gugatan perceraian,” sambungnya.

Meski begitu, Baskara ternyata masih menyimpan video pernikahannya dengan Sherina di tengah perceraian ini. Padahal sebelumnya ramai diberitakan jika Sherina sudah tidak lagi memajang foto bersama Baskara di media sosialnya.

Berbeda dengan Sherina, Baskara masih menyimpan beberapa unggahan momen kebersamaannya dengan sang istri. Mulai dari video pernikahan hingga potret Sherina yang wajahnya tertutup oleh handuk.

Sementara itu sidang cerai perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akan digelar pada 30 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang tersebut akan beragendakan mediasi untuk keduanya.

Sekadar diketui, Sherina Munaf dan Baskara pertama kali bertemu di acara gala premier film Bebas yang dirilis pada 2019. Baskara menjadi salah satu pemain di film tersebut.

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra kemudian menikah pada 3 November 2020 setelah setahun pacaran. Pernikahan pasangan artis itu berlangsung sederhana demi mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19)

Acara hanya dihadiri oleh keluarga terdekat, seperti orang tua, mempelai, saksi nikah, dan penghulu.