HERALD.ID, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dari Saeful Bahri dan Anggota DPR RI dapil Kalbar Maria Lestari belum cukup untuk menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Lembaga antirasuah itu menegaskan, masih banyak saksi yang bakal dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK,sebelum mereka benar-benar memutuskan menahan Hasto
Hal itu disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardhika,. Ia mengatakan dalam kasus ini, saksi bukan hanya Saeful dan Maria.
“Saksi tidak hanya Saudara SB (Saeful) dan Saudari ML (Maria) saja. Ada masih banyak saksi-saksi yang perlu diminta keterangan oleh penyidik dan itu masih berproses,” ujar Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2025) dikutip dari Inilah.com.
Ditegaskan Tessa, dirinya tak bisa memastikan kapan KPK menahan tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan itu. Dia bilang, semua bergantung pertimbangan tim penyidik.
Makanya, ia meminta seluruh pihak menunggu langkah di ambil tim penyidik KPK kedepannya.
“Kembali lagi, kapan saudara HK (Hasto) akan dipanggil dan dilakukan penahanan. Itu nanti menjadi kewenangan penyidik. Saya tidak bisa menyampaikan saat ini. Nanti kita saksikan saja bersama-sama proses penyidikannya ke depan seperti apa,” ucapnya.
Sebagai informasi, Saeful Bahri telah diperiksa tim penyidik pada Rabu (15/1/2025) dan Maria pada Jumat (17/1/2025) lalu. (ilo)