HERALD.ID – Pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan untuk mencairkan bantuan BPNT dan PKH lebih awal, yakni paling lambat dilakukan pada pertengahan bulan Januari.

Kabarnya, percepatan pencairan bansos tersebut dipengaruhi oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yaitu sistem baru yang dikembangkan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kemensos. Sistem ini digunakan untuk optimalisasi DTKS.

Meski demikian, memang, pemerintah sendiri belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BPNT dan PKH tahun 2025.

Jadi, untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait dengan jadwal pencairan BPNT serta PKH, Anda dapat memantau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Kemensos biasanya akan mengumumkan jadwal penyaluran bansos Kemensos saat sudah mendekati waktu pencairan.

Metode Pencairan BPNT dan PKH

Pencairan bantuan Kemensos BPNT dan PKH dapat dilakukan melalui dua metode utama, yaitu transfer lewat bank BUMN atau melalui kantor pos.

Berikut masing-masing penjelasannya:

  1. Pencairan Bansos Lewat Bank BUMN

Pemerintah umumnya akan menyalurkan bantuan BPNT maupun PKH secara langsung melalui bank milik negara (BUMN), seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN.

Dalam hal ini, penerima bisa mencairkan dana bantuannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di kantor cabang terkait maupun mesin ATM.

  1. Pencairan Bansos Lewat Kantor Pos

Sementara itu, bagi KPM yang tidak memiliki akses ke perbankan, BPNT dan PKH akan disalurkan secara langsung melalui kantor pos.

Untuk mencairkannya, pihak penerima perlu membawa dokumen resmi, seperti KTP, KK, atau dokumen identitas lainnya. (*)